BAB
I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan dsb) memerlukan suatu perekat
agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh
lingkungannya yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait mengait
antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada
kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah. Upaya
pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi
yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan
hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.Wawasan nasional itu yang selanjutnya
menjadi pandangan atau visi bangsa dalam menuju tujuannya.
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa
yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan
dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Kehidupan Negara senantiasa
dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehingga wawasan harus mampu
memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan
tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan
ada 3 faktor penentu utama yang harus di perhatikan oleh suatu bangsa yaitu:
1.
Bumi/ruang
dimana bangsa itu hidup.
2.
Jiwa,
tekad dan semangat manusia/rakyat.
3.
Lingkungan.
Wawasan
nasional adalah cara pandang sutu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi dan
interelasi) serta pembangunanya di dalam bernegara di tengah-tengah
lingkungannnya baik nasional, regional, maupun global.
2. RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah
dalam penulisan makalah ini adalah Wawasan Nusantara dan Geopolitik. .
3.
BATASAN
MASALAH
Batasan masalah
dalam penulisan makalah ini adalah;
1.
Pengertian
wawasan nasional.
2.
Teori-teori
paham kekuasaan.
3.
Teori-teori
geopolitik.
4.
Konsep-konsep
geopolitik yang berkembang.
5.
Latar
belakang pemikiran wawasan nasional
Indonesia.
6.
Konsepsi
dan kedudukan wawasan nusantara.
7.
Arah
pandang dan fungsi wawasan nusantara.
8.
Implementasi
wawasan nusantara dalam kerangka konsep geopolitik.
9.
Tantangan
dalam mengimplementasikan wawasan nusantara.
BAB II
PEMBAHASAN
WAWASAN NUSANTARA DAN GEOPOLITIK
A. PENGERTIAN WAWASAN NASIONAL
Wawasan
nasional menurut Prof Wan Usman adalah; cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri
dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang
beragam.Wawasan Nusantara menurut kelompok kerja Lemhamnas 1999, wawasan
nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional. Landasan dari Wawasan Nusantara itu sendiri secara idiil adalah
berasaskan Pancasila, sedangkan secara konstitusional diatur di dalam UUD 1945.
Jadi,
Wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tenteng
diri dan lingkungannya dalam eksitensinya
yang serba terhubung (interaksi dan interelasi) serta pembangunannya
bernegara di tengah-tengah lingkungannya,baik nasional,regional,maupun global.
Unsur dasar Wawasan Nusantara antara lain:
1.
Wadah
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba
nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
2. Isi
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di
masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan
UUD 1945.
3. Tata laku
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri
dari :
§ Tata laku Bathiniah yaitu
mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
§ Tata laku Lahiriah yaitu tercermin
dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata
laku tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap
bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam
semua aspek kehidupan nasional.
Hakekat
Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara atau nasional, dalam pengertian
tentang tata cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara
dan demi kepentingan nasional. Sedangkan asas Wawasan Nusantara terdiri dari:
1)
Kepentingan/Tujuan
yang sama
2)
Keadilan
3)
Kejujuran
4)
Solidaritas
5)
Kerjasama
6)
Kesetiaan
terhadap kesepakatan
Dengan
latar belakang budaya, sejarah, kondisi, dan konstelasi geografi serta
memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan
nusantara meliputi :
1.
Ke
dalam Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin factor-faktor penyebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan
dan kesatuan.
2.
Ke
luar Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha
untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik
politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan, dan keamanan demi tercapainya
tujuan nasional.
Kedudukan
Wawasan Nusantara berdasarkan paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi
paradigma nasional sebagai berikut:
o
Pancasila
(dasar negara) =>Landasan
Idiil
o
UUD
1945 (Konstitusi negara) =>Landasan
Konstitusional
o
Wasantara
(Visi bangsa) =>Landasan
Visional
o
Ketahanan
Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan
Konsepsional
o
GBHN
(Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan
Operasional
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang
tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan
kepentingan nasional dari pada kepentingan orang-perorangan, kelompok,
golongan, suku bangsa, ataupun daerah.
B.
TEORI
– TEORI PAHAM KEKUASAAN
Paham-Paham Kekuasaan Menurut
Tokoh-Tokoh Sejarah
1. Kekuasaan menurut Machiavelli
bersandar pada pengalaman manusia.
Kekuasaan
memiliki otonomi terpisah dari nilai moral. Karena menurutnya, kekuasaan
bukanlah alat untuk mengabdi pada kebajikan, keadilan, dan kebebasan dari
Tuhan, melainkan kekuasaan sebagai alat untuk mengabdi pada kepentingan negara.
Dalam pemikiran Machiavelli kekuasaan memiliki tujuan menyelamatkan kehidupan
negara dan mempertahankan kemerdekaan. Hal ini dapat dilihat dalam karyanya The
Prince, di mana kekuasaan seharusnya merujuk pada kepentingan kekuasaan itu
sendiri, tidak lain untuk mewujudkan kekuasaan yang kuat. Ia menyarankan
penguasa, sebagai pemilik kekuasaan negara harus mampu mengejar kepentingan
negara, demi kejayaan, dan kebesarannya. Penguasa harus mampu menjaga
kedaulatan negara dari berbagai ancaman yang mungkin terjadi, untuk itu penguasa
harus prioritaskan stabilitas negara dan selalu dalam kondisi siaga dalam
menghadapi berbagai kemungkinan serangan musuh. Untuk itu penguasa haruslah
memperkuat basis pertahanan dan keamanan negara serta kedaulatan dan kesatuan
negara harus diprioritaskan. Dalam konteks ini, menurut Machiavelli, hukum
memiliki peranan sebagai penengah untuk mencapai persatuan dan kesatuan bangsa
negara. Namum hukum tidak akan berjalan tanpa adanya intervensi dukungan
penguasa. Peranan hukum yang besar dalam upaya terciptanya stabilitas kekuasaan
akan lebih baik apabila didukung oleh kekuatan militer.
2. Paham Kaisar Napoleon merupakan
tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik pemahaman dari
Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan
perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini
juga perlu didukung oleh kondisi sosial-budaya berupa ilmu pengetahuan
teknologi demi terbentuknya kekuatan pertahanan dan keamanan untuk menduduki
dan menjajah negara-negara di sekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli
telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang
bagi dirinya sendiri sehingga di akhir kariernya ia dibuang ke Pulau Elba.
3. Paham Jenderal Clausewitz sempat
terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz
akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran
Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti
di Moskow dan diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas
kembali, diangkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah
buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz,
perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain
Baginya,
peperangan adalah sesuatu yang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional
suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga
menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran
Jerman.
4. Paham Feuerbach dan hegel
menimbulkan dua aliran besar barat yang berkembang di dunia yaitu kapitalisme
di satu pihak dan komonisme di pihak lain.pada abat ke-xvll paham perdagangan
bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak,saat itu orang
berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu Negara adalah sebarapa
besar surflus ekonominya.paham ini memicu nafsu kolonoalisme Negara eropa barat
udalam mencari emas ke tempat yang lain,inilah yang memotivasi colombus untuk
mencari daerah baru.paham ini juga yang mendorong belanda untuk melakukan
perdagangan dan pada akhirnya menjajah nusantara selama 3-5 abad.
5. Paham lenin (xlx) menurutnya perang
adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan,bagi leninisme/komunisme perang
atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka
mengkomunikasikan seluruh bangsa di dunia.
6. .Paham Lucian W.Pye dan Sidney
mengatakan adanya unsur-unsur subjektifitas dan psikologis dalam tatanan
dinamika kehidupan politik suatu bangsa,kemantapan suatu sistim politik dapat
tercapai bila sistim tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang
bersangkutan.
C.
TEORI-TEORI
GEOPOLITIK
a. Federich
ratzel
1. Pertumbuhan
Negara dapat disamakan dengan
pertumbuhan organism yang memerlukan ruang hidup melalui proses lahir,tumbuh,berkembang,mempertahankan
hidup ttapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara
identik dengan satu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuatan
3. Suatu
bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidk terlepas dari hokum alam.
4. Semakin
tinggi budaya bangsa,semakin besar kebutuhan atau dukungan sumberdaya alam.
Ajaran
ratzel menimbulkan dua aliran yaitu:
1. Menitik
beratkan kekuatan darat.
2. Menitik
beratkan kekuatan laut.
b. Rudolf
kjelle.
1. Negara
sebagai satuan biologi,suatu organisme hidup,untuk mencapai tujuan Negara hanya
di mungkinkan dengan jalan memperoleh ruang atau (wilayah) yang cukup luas agar
memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara
merupakan suatu sistim politik atau pemerintahan yang meliputi bidang-bidang
geopolitik, ekonomi politik, demopolitik,social lpolitik dan kratopolitik
3. Negara
tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar,tapi harus mampu swasembada
serta memanfaatkan kemajuan budaya dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan
nasioanal.
c.
Karl Haushofer
1. Kekuatan
imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperium maritim
untuk menguasai pengawasan di laut.
2. Negara
besar di dunia akan timbul dan akan menguasai eropa, afrika,asia barat,serta
asia timur raya.
Teori ini pun dikembangkan di Jepang
dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
Inti teori Haushofer adalah:
a. Suatu bangsa dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
b. Kekuatan imperium daratan dapat
mengejar kekuasaan imperium maritime untuk menguasai pengawasan di laut.
c. Beberapa negara besar di dunia akan
timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia Barat ( Jerman dan Italia )
serta Jepang di Asia Timur Raya.
d. Geopolitik adalah doktrin negara
yang menitik beratkan perhatian kepada soal strategis perbatasan.
e. Ruang hidup bangsa dan tekanan
kekuasaan ekonomi dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru dari
kekayaan alam dunia.
f. Geopolitik adalah landasan ilmiah
bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
D. KONSEP-KONSEP GEOPOLITIK YANG BERKEMBANG
Konsep tentang wawasan nusantara tidak jauh berbeda
dengan konsep dari wawasan nasional karena keduanya saling berkaitan. Dimana
wawasan nusantara adalah wawasan nasional karena cara pandang bangsa Indonesia
yaitu menjamin persatuan dan kesatuan di atas dasar kebhinekaan yang mana
nantinya cara pandang ini kemudian disebut dengan wawasan nusantara. Pengertian
wawasan nusantara dapat dilihat dari berbagai pandangan baik itu berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945, ataupun pandangan oleh para ahli. Jadi dapat
disimpulkan bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
tentang diri dan lingkungan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 untuk mewujudkan
persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional dalam rangka mewujudkan
tujuan nasional. Wawasan nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman
kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan falsafah pancasila dan oleh
pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan
kehidupan bangsa Indonesia guna menjamin persatuan dan kesatuan bangsa.
E.
LATAR
BELAKANG WAWASAN PEMIKIRAN NASIONAL INDONESIA
Falsafah
pancasila
Nilai-nilai
pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai – nilai tersebut
adalah :
1. Penerapan
Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan
agama masing-masing.
2. Mengutamakan
kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan
keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Aspek Kewilayahan Nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu
diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan
suku bangsa.
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang
masing-masing memiliki : adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang
berbeda-beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan
interaksi antar golongan mengandung potensi konflik yang besar.
Aspek Kesejarahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan wawasan
nasional yang diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki
terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan Negara Indonesia. Hal ini di
karenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil
dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi, bangsa Indonesia
sendiri. Jadi, semangat ini harus dipertahankan untuk persatuan dan menjaga
wilayah Indonesia.
F. KONSEPSI DAN
KEDUDUKAN WAWASAN NUSANTARA
Konsepsi
wawasan nusantara
Konsepsi wawsasan nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam
pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam Iingkup nusantara dan
demi kepentingan nasional.Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus
berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam Iingkup dan demi
kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga Negara.
Kedudukan
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi
paradigma nasional sbb:
§ Pancasila
(dasar negara) —>
Landasan Idiil
§ UUD
1945 (Konstitusi negara) —>
Landasan Konstitusional
§ Wasantara (Visi bangsa)
—> Landasan Visional
§ Ketahanan
Nasional (Konsepsi Bangsa) —>
Landasan Konsepsional
§
GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) —> Landasan Operasional.
G.
ARAH PANDANG DAN FUNGSI WAWASAN NUSANTARA
Arah pandang :
1. Arah
Pandang Ke Dalam.
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangasa indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatua dan kesatuan dalam kebhinekaan
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangasa indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatua dan kesatuan dalam kebhinekaan
2. Arah
Pandang Ke Luar
Arah pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam duna serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa kehidupan internasionalnya, bangsa Idonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional sesuai tertera pada Pembukaan UUD1945.
Arah pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam duna serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa kehidupan internasionalnya, bangsa Idonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional sesuai tertera pada Pembukaan UUD1945.
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi,
dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan,
tindakan dan perbuatan, balk bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan
daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan
berbangsa.
H.
IMPLEMENTASI
WAWASAN NUSANTARA DALAM KERANGKA KONSEP GEOPOLITIK
1. Wawasan nusantara sebagai pancaran
filsafat pancasila
Filsafat
pancasila di yakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan
aspirasinya.keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bagi Indonesia
sejak awal pembentukan Negara kesatuan republic Indonesia sampai
sekarang,konsep wawasan nusantara berpangkal pada dasar ketuhanan yang maha esa
sebagai sila pertama yang kedudukanya melahirkan hakikat misi manusia Indonesia
yang terjabar pada sila-sila pancasila.
2. Wawasan nusantara dalam pembangunan
a. Perwujudan kepulauan nusantara
sebagai suatu kesatuan politik
1. Kebulatan wilayah dengan segala
isinya merupakan modal milik bersama
bangsa Indonesia.
2. Beragam suku , budaya dan bahasa
daerah serta agama yang di anut nya tetap dalam kesatuan bangsa Indonesia.
3. Secara psikologis bangsa Indonesia
merasa satu persaudaraan,senasib,seperjuangan,sebangsa,setanah air,untuk
mencapai satu tujuan dan cita-cita yang sama.
4. Pancasila merupakan filsafat dan
idiologi pemersatu bagi Indonesia yang membimbing kea rah tujuan dan cita-cita
yang sama.
5. Pehidupan politik di seluruh wilayah
nusantara sistem hukum nasional.
6. Peseluruhan kepulauan nusantara
merupakan satu kesatuan sistem hukum nasional.
7. Bangsa Indonesia dan bangsa lainnya
ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar
negeri yang bebas aktif.
b.
Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
1. Kekayaan diwilayah nusantara, baik
potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi
kebutuhan diseluruh wilayah Indonesia.
2. Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang
dan serasi diseluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang dimiliki daerah
masing-masing.
3. Kehidupan ekonomi diseluruh wilayah
nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan azaz kekeluargaan dalam
sistem ekonomi kerakyatan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c.
Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial
budaya.
1. Masyarakat Indonesia adalah satu bangsa yang
harus memiliki kehidupan serasi dengan tingkat kemajuan yang merata dan
seimbang sesuai dengan kemajuan bangsa.
2. Budaya Indonesia adalah suatu
kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa.
d.
Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan
pertahanan keamanan
1. Bahwa ancaman terhadap satu pulau
adalah ancaman juga terhadap satu bangsa.
2. Tiap-tiap warga mempunyai hak dan
kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam
rangka pembelaan bangsa dan Negara.
3. Penerapan wawasan nusantara
a) Salah satu manfaat paling nyata dari
penerapan wawasan nusantara khususnya dibidang wilayah adalah diterimanya konsepsi
nusantara diforum internasional sehingga terjaminlah integritas wilayah
territorial Indonesia
b) Pembatasan luas wilayah sebagai ruang
hidup menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan bangsa
Indonesia.
c) Pertambahan luas wilayah dapat
diterima oleh Indonesia dan negra internasional
d) Penerapan wawasan nusantara dalam
pembangunan Negara diberbagai bidang tanpa berbagai proyek pembangunan sarana
dan prasarana komunikasi dan transportasi.
e) Penerapan dibidang social budaya
terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang bhineka tunggal
ika tetap merasa sebangsa,setanah air, senasib, seperjuangan dengan azaz pancasila.
f) Penerapan wawasan nusantara dibidang
pertahanan, keamanan, terlihat pada kesiagaan dan kewaspadaan melalui sistem
pertahanan, keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa
dan Negara.
4. Hubungan wawasan nusantara dan ketahanan
nasional.
Dalam
penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap menyerah pada pencapaian tujuan
nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi
wawasan nasional. Wawasan nasional menumbuhkan dorongan dan rangsangan untuk mewujudkan
aspirasi bangsa serta kepekaan tingkat dan tujuan nasioanal
I. TANTANGAN DALAM MENGIMPLENTASIKAN
WAWASAN NUSANTARA
1. Sikap mental
Artinya:kesukuan,
ke daerahan, mementingkan golongan/partai.
2. Globalisasi
2. Globalisasi
Artinya :
a. Dunia tanpa batas
b. Kapitalisme baru
c. Pasar bebas/pasar dunia
a. Dunia tanpa batas
b. Kapitalisme baru
c. Pasar bebas/pasar dunia
Tantangan terhadap implementasi
Wawasan Nusantara
1. Sikap mental al. kesukuan, ke daerahan, mementingkan golongan/partai
1. Sikap mental al. kesukuan, ke daerahan, mementingkan golongan/partai
2. Globalisasi yang artinya :
a.Dunia tanpa batas
b. Kapitalisme baru
c. Pasar bebas/pasar
dunia
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dapat disimpulkan bahwa wawasan nasional adalah cara
pandang suatu bangsa yang telah menegara tenteng diri dan lingkungannya dalam
eksitensinya yang serba terhubung
(interaksi dan interelasi) serta pembangunannya bernegara di tengah-tengah
lingkungannya,baik nasional,regional,maupun globa.
Konsep-konsep geopolitik konsep tentang wawasan
nusantara tidak jauh berbeda dengan konsep dari wawasan nasional karena
keduanya saling berkaitan. Dimana wawasan nusantara adalah wawasan nasional
karena cara pandang bangsa Indonesia yaitu menjamin persatuan dan kesatuan di
atas dasar kebhinekaan yang mana nantinya cara pandang ini kemudian disebut
dengan wawasan nusantara. Pengertian wawasan nusantara dapat dilihat dari
berbagai pandangan baik itu berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, ataupun
pandangan oleh para ahli. Jadi dapat disimpulkan bahwa wawasan nusantara adalah
cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan
nasional dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. Wawasan nasional Indonesia
dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang
berlandaskan falsafah pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang
berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia guna menjamin
persatuan dan kesatuan bangsa.
Konsepsi wawsasan nusantara adalah keutuhan
nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh
dalam Iingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.Berarti setiap warga
bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh
menyeluruh dalam Iingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk
yang dihasilkan oleh lembaga Negara.
SARAN
1.Dengan
mempelajari wawasan nusantara mahasiswa di harapkan bisa menerapakan bagaimana
seharusnya menjalankan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari.
2.Di
harapkan kepada seluruh warga Indonesia agar bisa mempertahankan jati diri
bangsa Indonesia sehingga bisa mencapai kemakmuran.
DAFTAR
PUSTAKA
Kaelan dan Achmad zubaidi.2007.Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma.
Winarno.2006.pendidikan
kewarganegaraan.Surakarta:Bumi Aksara.
Winarno dan Sri Haryati.2005.Pendidikan
Pancasila UPT MKU UNS.Surakarta:Pustaka Cakra.
Kaelan.2002.Filsafat
Pancasila,Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.Yogyakarta:Paradigma.
Andeng Muchtar
Ghazali.2004.Civics Education;Pendidikan Kewarganegaraan Perspektif Islam.Bandung:Benang Press.
0 komentar