Oleh Resti Sanggraini
BAB I
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Manusia
mempunyai “budaya” yang membolehkan mereka berinteraksi antara satu sama lain.
Budaya secara umum, mempunyai unsur-unsur eksprensif dan instrumental. Unsur
eksprensif meliputi aspek memahami alam sekeliling, kepercayaan manusia
terhadap sesuatu dan kesan reaksi terhadapnya. Unsur instrumental pula merujuk
pada kepada bagaimana manusia menggunakan budaya untuk mengawal alam keliling.
Menurut (Almudra, 2007 dan 2008) Globalisasi sudah mendera
hampir di seluruh aspek kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dll. kenyataan itu,
tidak bisa dipungkiri bahwa realita sosial semacam itu sesungguhnya lahir
karena transformasi yang signifikan pada kebudayaan itu sendiri, yakni pola
atau cara berpikir dan cara memandang dunia.
Dalam konteks sosial-budaya
masyarakat Indonesia, implikasi lain dari lahirnya bentuk-bentuk baru dari
peradaban dan kebudayaan di atas ialah mulai ditinggalkannya produk-produk
kebudayaan lokal (seni, bahasa, pola-pola perilaku, maupun benda budaya
lainnya) oleh masyarakatnya dan lain-lain.
Oleh karena itu, sudah sepantasnya
kita berupaya menjaga, merawat, mengemas, dan mempublikasikan kekayaan warisan
budaya kita kepada dunia untuk mengukuhkan identitas kita sebagai bangsa yang
bermartabat. Sebab, hanya dengan memahami dan menjaga kekayaan warisan budaya
dan sejarah, bangsa ini akan dihargai dan dipandang secara terhormat oleh
bangsa lain.
B.
Rumusan Masalah
Dari beberapa uraian diatas, timbul
beberapa permasalahan sebagai berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan budaya dan
warisan budaya.
2. Bagaimanakah konsep masyarakat
multicultural.
3. Bagaimanakah pemahaman tentang multicultural.
4. Pengaruh budaya global dan
multicultural dalam kehidupan bermasyarakat.
5. Upaya-upaya yang dapat dilakukan
untuk mewujudkan cita-cita bangsa.
C. Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan yang
ingin dicapai dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Memenuhi tugas akhir yang diberikan pada mata
kuliah ilmu social budaya dasar Universitas Negeri Padang.
2. Sebagai bentuk perhatian mahasiswa terhadap
masalah globalisasi yang dihadapi Indonesia.
3. Suatu usaha untuk meningkatkan kualitas atau
pemahaman masyarakat tentang Budaya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Budaya dan Warisan Budaya
Budaya adalah bentuk jamak dari kata
budi dan daya yang berarti cinta, karsa, dan rasa. Kata budaya sebenarnya
berasal dari bahasa Sanskerta budhayah yaitu bentuk jamak kata buddi yang
berarti budi atau akal. Dalam bahasa inggris, kata budaya berasal dari kata
Culture, dalam bahasa belanda diistilahkan dengan kata cultural, dalam bahasa
latin, berasal dari kata colera. Colera bereti mengolah, mengerjakan,
menyuburkan, mengembangkan tanah (bertani).
Menurut Erns Cassirer, seorang ahli
lingustik asal Swiss, dalam bukunya An Essay on Man (1945 via Ahimsa-Putra,
2002; 2004; 2005) disebutkan bahwa
kebudayaan atau budaya merupakan ciri penting (khas) dari manusia, yang
membedakan manusia dengan binatang. Sedangkan Menurut E. B. Tylor, budaya
adalah suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan
kepercayaan,kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat istiadat, dan kemampuan yang
lain serta kebiasaan yang didapat oleh mausia sebagai anggota masyarakat.
Ada empat bentuk yang dapat
diidentifikasi dan dikategorikan sebagai peninggalan budaya :
1.
Benda-benda
fisik atau material culture, wujud ini mencakup seluruh benda-benda hasil
kreasi manusia, mulai dari benda-benda dengan ukuran yang relatif kecil hingga
benda-benda yang sangat besar.
2.
Pola-pola
perilaku yang merupakan representasi dari adat-istiadat sebuah kebudayaan
tertentu.
3.
Kebudayaan
yaitu bersifat lebih abstrak dibanding kedua wujud sebelumnya. Sistem nilai
atau pandangan hidup ini bisa berupa falsafah hidup atau kearifan lokal dari
suatu masyarakat dalam memandang atau memaknai lingkungan sekitarnya.
4.
Lingkungan.
B.
Konsep Masyarakat Multikultural
Pengertian
Masyarakat Multikultural
Bangsa
Indonesia dikenal karena masyarakatnya yang bersifat multicultural. Beberapa
factor yang memperkaya keragaman adalah kebudayaan, adat-istiadat, agama yang
sering sekali kita kenal dengan konflik. Konflik tersebut dapat dihindari jika
masing-masing individu dapat mengembangkan bahwa hidup yang multicultural
adalah merupakan kekayaan hidup bahwa kita bisa hidup damai berdampingan dengan
sejumlah perbedaan-perbedaan yang terdapat pada kehidupan masyarakat.
Dalam buku
sosiologi Kelompok dan masalah social karangan (Abdul Syani , 1987) dijelaskan
bahwa masyarakat berasal dari kata musyarak (arab) yang artinya bersama-sama,
kemudian berubah menjadi masyarakat, yang artinya berkumpul bersama, hidup bersama dan saling berhubungan
dan mempengaruhi. Menurut Soerjono Soekanto
(dalam Abdul Syani, 1987), menyatakan bahwa masyarakat sebagai suatu
pergaulan hidup atau suatu bentuk kehidupan bersama, Masyarakat mempunyai
cirri-ciri pokok yaitu :
a. Manusia yang hidup bersama.
b. Bercampur untuk waktu yang cukup
lama.
c. Mereka sadar bahwa mereka merupakan
suatu kesatuan.
d. Mereka merupakan suatu system hidup
bersama, system kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan, oleh karena itu
setiap anggota kelompok merasa dirinya terikat satu dengan yang lainnya.
Sedangkan
pengertian Multikultural adalah respon terhadap realitas, dimana
masyarakat selalu menjadi plural (jamak) dan tidak monolitik. Keanekaragaman
membawa perbedaan dan dapat berujung pada konflik. Namun bukan berarti konflik
selalu disebabkan oleh perbedaan. Dari sudut pandang agama, keragaman
keyakinan, budaya, dan pandangan hidup penting untuk diangkat kembali mengingat
penganut agama-agama di Indonesia masih awam, sehingga sangat rawan dengan
konflik dan kekerasan.
Multikultural
mrenurut Prof. Dr.Supardi Suparlan (Suparlan : 2002) merupakan sebuah ideologi
yang mengagungkan perbedaan budaya atau sebuah keyakinan yang mengakui dan
mendorong terwujudnya pluralisme (keberagaman) budaya sebagai suatu corak
kehidupan masyarakat. Pengertian multikulturalisme sebuah masyarakat bangsa
dapat dilihat sebagai sebuah kebudayaan bangsa yang merupakan mainstreman
seperti sebuah mozaik dan didalam kebudayaan bangsa tersebut terdapat berbagai
perbedaan corak budaya.
J.S
Furnivall (1991 : 30) dikutip oleh awan Mutakin (2003 : 192) menjelaskan bahwa
Masyarakat Multikultural/Majemuk adalah masyarakat yang terdiri atas dua atau
lebih komunitas yang secara cultural dan ekonomi terpisah-pisah serta memiliki
struktur kelembagaan yang berbeda-beda satu sama lainnya.
Jadi dari pengertian para ahli di atas dapat saya simpulkan
bahwa masyarakat Indonesia termasuk masyarakat Multikultural karena multicultural adalah masyarakat yang memiliki
beragam kebudayaan yang berbeda-beda.
C.
Ciri-ciri dan Faktor Kemajemukan
(Multikultural) Masyarakat Indonesia
Cirri-ciri masyarakat multicultural
:
a. Adanya keragaman suku bangsa, agama,
dan adat istiadat
b. Mempunyai struktur budaya yang lebih
dari satu
c. Nilai-nilai dasar yang merupakan
kesepakatan bersama sulit berkembang
d. Sering terjadi perbedaan persepsi
yang mengarah pada terjadinya kompetisi dan konflik
e. Struktur sosialnya lebih bersifat
nonkomplementer
f. Proses integrasi yang terjadi
berlangsung secara lambat
g. Sering terjadi dominasi ekonomi,
politik dan social budaya dari kelompok-kelompok yang kuat kepadaa kelompok
yang lemah.
Faktor penyebab Kemajemukan
Masyarakat Indonesia
1. Keadaan geografis Indonesia
2. Factor historis pemerintahan
3. Factor percampuran di antara
masyarakat majemuk (multicultural) atau pengaruh Budaya Asing
4. Factor letak Indonesia pada
transportasi laut dunia
5. Factor wilayah Indonesia yang terbentuk
kepulauan
6. Iklim yang bebeda
D.
Pengaruh budaya global dan
multicultural dalam kehidupan bermasyarakat
Arus
globalisasi saat ini telah menimbulkan pengaruh terhadap perkembangan budaya
bangsa Indonesia. Semakin tingginya informasi dan telekomunikasi ternyata
menimbulkan sebuah kecenderungan yang mengarah terhadap memudarnya nilai-nilai
pelestarian budaya. Perkembangan 3T (Transportasi, Telekomunikasi, dan
Teknologi) mengkibatkan berkurangnya keinginan untuk melestarikan budaya negeri
sendiri.
Budaya Indonesia yang dulunya ramah-tamah,
gotong royong dan sopan berganti dengan budaya barat, misalnya pergaulan bebas.
Ketika teknologi semakin maju, kebudayaan-kebudayaan daerah semakin lenyap di
masyarakat. Hal lain yang merupakan pengaruh globalisasi adalah dalam pemakaian
bahasa indonesia yang baik dan benar (bahasa juga salah satu budaya bangsa). di
kalangan anak muda sekarang yang lebih suka menggunakan bahasa seperti
penyebutan kata gue (saya) dan lu (kamu) dan lain-lain. Kata-kata ini
disebarkan melalui media TV dalam film-film, iklan dan sinetron bersamaan
dengan disebarkannya gaya hidup dan fashion dan lain-lain.
Gaya
berpakaian remaja Indonesia yang dulunya menjunjung tinggi norma kesopanan
telah berubah mengikuti perkembangan. Pakaian mini dan ketat telah menjadi
trend dilingkungan anak muda zaman sekarang yang merupakan salah satu keberhasilan
penyebaran kebudayaan Barat. Masuknya budaya barat (dalam kemasan ilmu dan
teknologi) disinilah globalisasi telah merasuki berbagai sistem nilai sosial
dan budaya Barat sehingga terbuka konflik nilai antara teknologi dan
nilai-nilai kebatat-baratan.
E. Upaya-upaya
yang dapat dilakukan untuk mewujudkan cita-cita bangsa.
a. Tekad untuk optimis
Kaum muda Indonesia adalah masa depan bangsa. Karena
itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus sebagai pelajar,
mahasiswa, ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya adalah aktor-aktor
penting yang sangat diandalkan untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan
bangsa kita di masa depan.
b. Mengasah kemampuan reflektif
Kaum muda Indonesia perlu mengasah kemampuan
reflektif dan kebiasaan bertindak efektif. Makin luas dan mendalam
sumber-sumber bacaan dan daya serap informasi yang di terima, makin luas dan
mendalam pula daya refleksi yang berhasil kita asah.
c. Membangun kebiasaan bertindak
Di samping kemampuan reflektif, kaum muda Indonesia
juga perlu melatih diri dengan kebiasaan untuk bertindak, mempunyai agenda
aksi, dan benar-benar bekerja dalam arti yang nyata.
d. Melatih kemampuan kerja teknis
e. Pemuda, mahasiswa dan kesadaran
berkomunikasi
Pemuda dan mahasiswa adalah harapan bagi masa depan
bangsa. Tugas kita semua adalah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk
mengambil peran dalam proses pembangunan untuk kemajuan bangsa kita di masa
depan.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Budaya adalah bentuk jamak dari kata
budi dan daya yang berarti cinta, karsa, dan rasa. Kata budaya sebenarnya
berasal dari bahasa Sanskerta budhayah yaitu bentuk jamak kata buddi yang
berarti budi atau akal.
masyarakat Indonesia termasuk masyarakat Multikultural
karena multicultural adalah masyarakat
yang memiliki beragam kebudayaan yang berbeda-beda.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan
untuk mewujudkan cita-cita bangsa diantaranya adalah :
1.
Tekad untuk optimis
2.
Mengasah kemampuan reflektif
3.
Membangun kebiasaan bertindak
4.
Melatih kemampuan kerja teknis
5.
Pemuda, mahasiswa dan kesadaran
berkomunikasi
B.
Saran
Makalah
ini masih jauh dari kesempurnaan dan untuk itu penulis mengharapkan kritik dan
saran yang membangun untuk perbaikan pada masa yang akan datang.
Semoga makalah ini
dapat bermanfaat baik bagi penulis sendiri maupun bagi pihak yang memerlukan.
0 komentar