Wednesday, November 5, 2014

Asuransi Jiwa



BAB I
Pendahuluan

1.1. Latar Belakang
        Seiring perkembangan zaman, kebutuhan orang akan perlindungan menjadi semakin kompleks. Hal inilah mengapa  kemudian berbagai macam asuransi dibuat dan ditawarkan kepada masyarakat. Kita sebagai masyarakat harus cerdas dalam memilih akan mengambil jenis asuransi yang mana untuk mengatasi kemungkinan kerugian. Tentunya jenis asuransi yang kita pilih harus sesuai dengan kebutuhan kita dan telah kita pertimbangkan sebaik mungkin jika harus menggunakan jasa asuransi. Oleh karena itu kami disini dari kelompok 2 (dua)  akan membahas tentang asuransi jiwa,asuransi kesehatan,asuransi hari tua dan asuransi pendidikan.  Tujuan nya agar penulis dan pembaca bisa paham dan dapat menjadi pemilih yang cerdas dalam mengambil tawaran jasa asuransi.



1.2. Tujuan
        1.2.1. Menyelesaikan tugas kelompok manajemen risiko.
        1.2.2. Memberikan pengetahuan kepada pembaca tentang asuransi jiwa,asuransi                           kesehatan,asuransi dana pensiun dan asuransi pendidikan.


1.3. Manfaat
     1.3.1. Penulis dan pembaca dapat mengetahui dan paham tentang asuransi jiwa,asuransi              kesehatan,asuransi dana pensiun dan asuransi pendidikan.












BAB II
PEMBAHASAN
A.    Asuransi Jiwa
Definisi regulasi :
Perusahaan asuransi jiwa dalah perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko yang dikaitkan dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan.
Definisi aplikatif :
Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang menyediakan pengalihan kerugian finansial atas bencana yang bisa terjadi pada manusia,baik sebagai akibat langsung, seperti kematian atau cacat,maupun akibat tidak langsung,seperti biaya pengobatan atau kehilangan penghasilan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa asuransi jiwa adalah asuransi yang bertujuan menanggung orang terhadap kerugian finansial yang tidak terduga yang disebabkan oleh orang meninggal terlalu cepat atau hidupnya terlalu lama.
Ada 2 hal yang menjadi tujuan asuransi jiwa yaitu :
1.      Menjamin hidup anak atau keluarga yang ditinggalkan bila pemegang polis meninggal dunia.
2.      Untuk memenuhi keperluan hidupnya bila masih hidup sesudah masa kontrak berakhir.

Fungsi asuransi jiwa:
1)      Sebagai media proteksi : memberikan santunan kepada ahli waris ketika tertanggung meninggal dunia dalam periode pertanggungan.
2)      Sebagai media investasi : memberikan santunan kepada ahli waris atau pemegang polis ketika tertanggung tetap hidup sampai usia tertentu atau sampai akhir masa pertanggungan.

Jenis-jenis individual risk :
a)      Loss in life (kematian), yang disebabkan oleh kecelakaan atau penyebab alam.
b)      Maturity age (hari tua)
c)      Disability , incapacity , dan invaliditi (cacat badan), yang disebabkan oleh penyakit atau kecelakaan
d)     Unemployment (menganggur)

Karakteristik asuransi jiwa
1)      Masa pertanggungan : umumnya lebih satu tahun, kecuali polis perjalanan atau reader dari suatu polis jangka pendek
2)      Objek pertanggungan : jiwa dan fisik manusia
3)      Resiko yang di tanggung : kematian, cacat badan, biaya pengobatan , dan kehilangan pendapatan

Subjek dalam asuransi jiwa
1.      Pemegang polis : pihak yang memegang atau menyimpan dokumen polis
2.      Tertanggung : pihak yang jiwa atau kesehatannya di tanggung atau di lindungi oleh asuransi
3.      Ahli waris : pihak yang berhak memperoleh santunan asuransi

Asuransi jiwa dapat di golongkan dalam beberapa kategori yaitu
1.      Asuransi kematian yaitu pemberian sejumlah uang pada saat kematian nasabah dan meliputi 3 macam yakni
·         Whole life assurance (asuransi jiwa seumur hidup)
Perusahaan asuransi akan membayar sejumlah uang pertanggungan ketika tertanggung meninggal dunia kapanpun ini merupakan polis permanen yang tidak dibatasi tanggal berakhirnya polis seperti pada term assurance. Karena klaim pasti akan terjadi, maka premi akan lebih mahal dibanding premi term assurance dimana klaim hanya mungkin terjadi. Polis whole life merupakan polis substantif dan sering digunakan sebagai proteksi dalam pinjaman.
·         Term assurance (asuransi berjangka)
Term assurance adalah bentuk dasar dari asuransi jiwa yaitu, polis yang menyediakan jaminan kepada resiko meninggal dunia dalam periode waktu tertentu
Contohnya ;
-          Usia tertanggung 30 tahun
-          Masa kontrak 1 tahun
-          Rate premi, misalnya 5 permil per tahun dari uang pertanggungan
-          Uang pertanggungan 100 juta
-          Premi tahunan yang harus di bayar. 5/1000 x 100 juta = Rp. 500.000
-          Yang ditunjuk sebagai penerima uang tertanggungan ; istri (50%) dan anak pertama (50%)
Penjelasan :
Bila tertanggung meninggal dunia dalam masa kontrak, maka perusahaan asuransi sebagai penanggung akan membayar uang pertanggungan sebesar  Rp. 100 juta kepada yang ditunjuk.

Tetapi, jika nasabah masih hidup melewati jangka waktu asuransi, maka angsuran yang telah ia bayarkan akan hilang dan perusahaan asuransi mengambil uang tersebut tanpa imbalan apapun
2.      Asuransi untuk keadaan tetap hidup yaitu asuransi yang akan diberikan selama nasabah tetap hidup. Asuransi ini kebalikan dari bentuk asuransi jiwa seumur hidup. Dalam asuransi ini nasabah membayar sejumlah uang tertentu kepada perusahaan asuransi dan perusahaan akan membayarkan sejumlah uang tertentu juga yang lebih banyak pada waktu yang ditentukan, jika nasabah itu tetap hidup sampai waktu tersebut.
Tetapi apabila nasabah meninggal sebelum waktu yang ditetapkan dalam perjanjian asuransi, maka asuransi berhenti dan harta yang telah disetorkan oleh nasbah itu hilang. Ahli waris nasabah juga tidak dapat memanfaatkannya.
3.      Endowment Assurance (asuransi dwiguna)
Yaitu pengabungan dua jenis asuransi diatas. Perusahaan asuransi menjamin pembayaran sejumlah uang asuransi kepada orang yang diasuransikan, jika nasabah meninggal pada selang waktu tertentu atau membayarkan kepada nasabah jika ia masih hidup setelah selesainya waktu asuransi. Oleh karena itu, angsuran asuransi jenis ini lebih besar (nominalnya) dari dua jenis asuransi yang disebutkan sebelumnya.
Asuransi dwiguna dapat diambil dalam jangka 10, 15, 25, atau 30 tahun dan mempunyai dua guna, yaitu :
·         Perlindungan bagi keluarga bilamana tertanggung meninggal dunia dalam jangka waktu tertanggungan
·         Tabungan bagi tertanggung bilamana tertanggung tetap hidup pada akhir jangka pertanggungan
Pada tipe asuransi ini, jumlah uang pertanggungan akan dibayarkan pada tanggal akhir kontrak yang telah ditetapkan.

B.     Asuransi dan dana Pensiun
Merencanakan program dana hari tua merupakan salah satu cara terbaik dalam mewujudkan kehidupan yang mapan bagi karyawan dan keluarganya. Pada saat sesorang masih produktif, biasanya dia masih memiliki tingkat gaya hidup tertentu. Fasilitas yang mendukung pekerjaan,seperti mobil,rumah,hiburan, dan kesehatan,disediakan oleh kantor atau perusahaan. Termasuk juga fasilitas kesehatan untuk istri,anak-anak, bahkan samapai keanggotaan klub. Tetapi, pada masa pensiun, fasilitas tersebut tentu sudah tidak ada lagi.
Memasuki usia pensiun, income tentunya akan berkurang, sementara kebutuhan hidup paling tidak tetap atau meningkat dan risiko yang akan dihadapi bisa saja juga meningkat, misalnya masalah kesehatan. Gaya hidup pun terpaksa harus menurun dari biasanya. Jika biasanya berakhir pekan ke bali bersama keluarga,belanja tanpa batas,clubbing,bermain golf,dan lain-lain. Maka pada masa pensiun tentu sebagian besar aktivitas tersebut tidak akan dilakukan lagi. Kemampuan fisik pun akan jauh menurun.
Dari hasil penelitian, gaya hidup seseorang ketika memasuki usia pensiun menurun sebesar 80% . Survei selama 20 th terakhir mengenai keadaan rata-rata orang setelah hampir 40 th bekerja,setelah usia 65 th, adalah sebagai berikut :
Kelompok 1
54% hidup miskin/tergantung pada orang lain (anak,panti jompo,dan sebagainya)
36% sakit,kritis atau meninggal
5% masih bekerja

Kelompok 2
4% hidup mandiri
1% hidup makmur

Menurut thomas stanley
Perbedaan antara dua kelompok ini berhubungan dengan gaya hidup dan kegagalan dalam mengatur rencana pensiunnya pada saat masih produktif. 5% merencanakan keuangannya dengan baik,sedangkan 95% gagal melakukannya atau bahkan tidak merencanakannya sama sekali.
Maka dari itulah, perencanaan keuangan untuk masa pensiun menjadi sangat penting. Umumnya cara yang ditempuh untuk mempersiapkan dana hari tua adalah berinvestasi dengan membeli properti,asuransi,saham,reksadana,deposito,tabungan,DPLK,atau jamsostek (biasanya dari kantor perusahaan).fasilitas dana hari tua yang dipersiapkan kantor pun jumlahnya sangat kecil dibandingkan kebutuhan dan biaya hidup yang harus ditanggung dihari tua.
Banyak kisah sedih daridari para pensiunan, dimana pada saat memasuki masa pensiun, dana yang mereka butuhkan tidak mencukupi dan dalam beberapa tahun kedepan sudah akan habis,sementara biaya untuk hidup masih ada, belum lagi jika harus menaggung biaya hidup putera-puteri  yang belum mandiri.
Asuransi atau dana pensiun dimaksudkan untuk memberikan solusi bagi para karyawan agar bisa tenang dalam mengahadapi masa pensiun.

Kiat untuk merencanakan program dana hari tua, yaitu :
1)        Tentukan kapan dana hari tua tersebut ingin dimiliki,misalnya di usia 50,55,atau 60 tahun.
2)        Tentukan rencana penghasilan tahunan dalam kurun waktu tertentu yang akan menjadi dana hari tua di usia 50,dengan pengahsilan tahunan dapat menutup kebutuhan selama 20 tahun (hingga usia 70 tahun), katakan lah penghasilan pertahun Rp.20 jt, maka selama 20 th diperlukan dana hari tua sebesar Rp.20 jt x 20 th = Rp 400 jt. Jumlah dana hari tua sebesar Rp 400 jt inilah yang akan diterima pada usia 50 th, yang bisa diterima sekaligus atau diterima secara tahunan melalui produk anuitas.sehingga manfaat yang diterima dari dana pensiun ini adalah :
a.         Untuk pilihan di usia pensiun di usia 50 tahun,maka dana hari tua yang akan diterima adalah sebesar 20 x rencana penghasilan tahunan + nilai tunai variabel.
b.        Untuk pilihan usia pensiun di usia 55 tahun,maka dana hari tuauyang akan diterima adalah sebesar 15 x rencana penghasilan tahunan + nilai tunai variabel.
c.         Untuk pilihan usia pensiun di usia 60 tahun, maka dana hari tua yang akan diterima adalah sebesar 10 x rencana penghasilan tahunan + nilai tunai variabel.
C.     Asuransi Pendidikan
Asuransi pendidikan adalah produk asuransi yang digunakan untuk menjamin biaya pendidikan anak sedari dini. Asuransi ini bisa dikatakan sebagai alternative tabungan pendidikan yang akan membiayai pendidikan anak dari sekolah dasar (SD) sampai ke perguruan tinggi. Pada umumnya, asuransi ini dibagi menjadi dua bagian, yaitu investasi dan proteksi.
Investasi bertujuan untuk mengumpulkan dana sehubungan dengan biaya pendidikan anak. Sedangkan proteksi bertujuan untuk melindungi dan menjamin biaya kesehatan anak ketika si anak sakit.

Contoh 1:
Pak Rehan adalah seorang karyawan swasta yang sekarang berusia 27 tahun dan sudah menikah serta memiliki seorang anak perempuan. Dia mulai menyisihkan gajinya sebesar Rp. 500.000 untuk asuransi pendidikan si buah hatinya yang berusia 3 tahun. Pak Rehan berencana menyisihkan uang gajinya untuk membayar premi asuransi pendidikan yang dia ambil setiap bulan selama 10 tahun dengan asumsi bunga premi asuransinya sebesar 12%. Maka dalam satu tahun, polis asuransi Pak Rehan adalah Rp. 6.720.000 (Rp. 500.000 x 12 bulan  x 12%).Dalam jangka waktu 10 tahun, Pak Rehan hanya mengambil asuransi pendidikan ketika anaknya masuk SD sebesar Rp. 20.000.000.
Dengan pengambilan ini, apakah Pak Rehan masih memiliki polis asuransi yang cukup pada tahun ke 10? Jawabanya tentu saja iya, karena pada tahun ke 10 setelah pengambilan, total polis asuransi Pak Rehan adalah sebesar Rp. 78.451.046. Untuk informasi lengkapnya silahkan lihat tabel di bawah ini:
Keterangan:
  • Bunga tahun ke-1 didapat dari Rp. 6.000.000 x 12% = Rp. 720.000.
  • Bunga tahun ke-2 diperoleh dari Rp. 12.720.000 x 12% = Rp. 1.526.400.
  • Tahun berikutnya juga sama di mana total tabungan per tahun dikali dengan 12%.
Total persentase bunga asuransi pendidikan Pak Rehan adalah sebesar 119% (Rp. 78.451.046 / Rp. 66.000.000 x 100%).
Contoh 2:
Ibu Sri mulai membeli asuransi pendidikan anaknya saat si buah hati sudah berusia 6 tahun. Dia menyisihkan gajinya sebesar Rp. 650.000 per bulan untuk membayar premi asuransi pendidikan yang dia ambil dengan asumsi bunga sebesar 11%. Ibu Sri berencana untuk mengambil asuransi pendidikan dengan durasi 10 tahun. Polis asuransi Ibu Sri dalam setahun adalah Rp. 8.658.000 (Rp 650.000 x 12 bulan x 11%).Ibu Sri mengambil polis asuransi pendidikan ketika anaknya masuk SMP sebesar Rp. 25.000.000. Maka pada tahun ke 10, jumlah polis asuransi pendidikan Ibu Sri adalah Rp. 84.911.605.
Rinciannya bisa dilihat pada tabel di bawah ini:
Keterangan:
  • Bunga tahun ke-1 didapat dari Rp. 7.800.000 x 11% = Rp. 858.000.
  • Bunga tahun ke-2 diperoleh dari Rp. 16.458.000 x 11% = Rp. 1.810.380.
  • Tahun berikutnya juga sama di mana total tabungan per tahun dikali dengan 11%.
Total persentase bunga asuransi Ibu Sri adalah sebesar 146% (Rp. 113.976.605 / Rp.78.000.000 x 100%).
Prosedur Membeli
Prosedur membeli asuransi pendidikan itu tidak begitu sulit karena cukup memilih perusahaan asuransi pendidikan yang diinginkan dan diskusikan dengan agen asuransi mengenai asuransi pendidikan yang diinginkan.
Cara Klaim
cukup mengikuti prosedur dari perusahaan asuransi dan melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan. Mintalah bantuan pada agen asuransi dan customer service jika ada hal-hal yang belum dipahami. Lebih cepat melakukan klaim, semakin cepat  bisa mendapatkan polis asuransi.
D.    Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan adalah sebuah jenis produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya kesehatan atau perawatan para anggota asuransi tersebut jika mereka jatuh sakit atau mengalami kecelakaan. Secara garis besar ada dua jenis perawatan yang ditawarkan perusahaan-perusahaan asuransi, yaitu rawat inap (in-patient treatment) dan rawat jalan (out-patient treatment).
Produk asuransi kesehatan diselenggarakan baik oleh perusahaan asuransi sosial, perusahaan asuransi jiwa, maupun juga perusahaan asuransi umum.
Di Indonesia, PT Askes Indonesia merupakan salah satu perusahaan asuransi sosial yang menyelenggarakan asuransi kesehatan kepada para anggotanya yang utamanya merupakan para pegawai negeri baik sipil maupun non-sipil. Anak-anak mereka juga dijamin sampai dengan usia 21 tahun. Para pensiunan beserta istri ataupun suami juga dijamin seumur hidup.
Beberapa perusahaan asuransi kerugian dan asuransi jiwa telah memasarkan pula program-program asuransi kesehatan dengan berbagai macam varian yang berbeda. Pada umumnya perusahaan asuransi yang menyelenggarakan program asuransi kesehatan bekerja sama dengan provider rumah sakit baik secara langsung maupun melalui institusi perantara sebagai asisten manajemen jaringan rumah sakit.
Di luar golongan tersebut pemerintah juga menyediakan program asuransi kesehatan kepada warga berpenghasilan rendah, kini disebut Jamkesmas, jaminan kesehatan masyarakat, di samping program itu yang dibiayai oleh APBN, sejumlah pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota juga punya program serupa yaitu Jamkesda dan Jamkesos seperti, antara lain, di kabupaten Musi Banyuasin pada 2002, Jembrana sejak 2003 di DIY sejak 2003 dan provinsi Sumatra Selatan, di sana disebut Jamsoskes, sejak awal januari 2009 walaupun pada awal maret 2010 pemerintah pusat mengkaji kemungkinan melarang pembiayaan asuransi kesehatan lewat APBD
Pada tahun 2009, 116,8 juta dari sekitar 230 juta penduduk Indonesia memiliki asuransi kesehatan disediakan baik oleh PT Askes Indonesia, PT Jamsostek, PT Asabri maupun lewat program Jamkesmas atau asuransi lain.






















BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
l   Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang menyediakan pengalihan kerugian finansial atas bencana yang bisa terjadi pada manusia,baik sebagai akibat langsung, seperti kematian atau cacat,maupun akibat tidak langsung,seperti biaya pengobatan atau kehilangan penghasilan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa asuransi jiwa adalah asuransi yang bertujuan menanggung orang terhadap kerugian finansial yang tidak terduga yang disebabkan oleh orang meninggal terlalu cepat atau hidupnya terlalu lama.
l  Asuransi atau dana pensiun dimaksudkan untuk memberikan solusi bagi para karyawan agar bisa tenang dalam mengahadapi masa pensiun.
l  Asuransi kesehatan  adalah sebuah jenis produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya kesehatan atau perawatan para anggota asuransi tersebut jika mereka jatuh sakit atau mengalami kecelakaan. Secara garis besar ada dua jenis perawatan yang ditawarkan perusahaan-perusahaan asuransi, yaitu rawat inap (in-patient treatment) dan rawat jalan (out-patient treatment).
l  adalah produk asuransi yang digunakan untuk menjamin biaya pendidikan anak sedari dini. Asuransi ini bisa dikatakan sebagai alternative tabungan pendidikan yang akan membiayai pendidikan anak dari sekolah dasar (SD) sampai ke perguruan tinggi.



3.2. Saran
Bagi masyarakat yang akan menggunakan jasa asuransi harus cermat dalam memilih jenis asuransi dan perusahaan asuransi yang akan digunakan. Selain itu sebelum memilih untuk bekerja sama dengan sebuah perusahaan asuransi harus memahami tentang asuransi secara menyeluruh baik itu jenis,prosedur dan perjanjiannya.






DAFTAR PUSTAKA

Sigma, Jurus Pintar Asuransi “agar anda tenang,aman,dan nyaman” G-media ;2013
Tan,inggrid, Buku Pintar Asuransi “Harapan terakhir yang tak terduga“
Internet



Load disqus comments

0 komentar