BAB I
Pendahuluan
1.1.
Latar Belakang
Seiring perkembangan zaman, kebutuhan
orang akan perlindungan menjadi semakin kompleks. Hal inilah mengapa kemudian berbagai macam asuransi dibuat dan
ditawarkan kepada masyarakat. Kita sebagai masyarakat harus cerdas dalam
memilih akan mengambil jenis asuransi yang mana untuk mengatasi kemungkinan
kerugian. Tentunya jenis asuransi yang kita pilih harus sesuai dengan kebutuhan
kita dan telah kita pertimbangkan sebaik mungkin jika harus menggunakan jasa
asuransi. Oleh karena itu kami disini dari kelompok 2 (dua) akan membahas tentang asuransi jiwa,asuransi
kesehatan,asuransi hari tua dan asuransi pendidikan. Tujuan nya agar penulis dan pembaca bisa
paham dan dapat menjadi pemilih yang cerdas dalam mengambil tawaran jasa
asuransi.
1.2.
Tujuan
1.2.1. Menyelesaikan tugas kelompok
manajemen risiko.
1.2.2. Memberikan pengetahuan kepada
pembaca tentang asuransi jiwa,asuransi kesehatan,asuransi dana pensiun dan
asuransi pendidikan.
1.3.
Manfaat
1.3.1. Penulis dan pembaca dapat
mengetahui dan paham tentang asuransi jiwa,asuransi kesehatan,asuransi
dana pensiun dan asuransi pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Asuransi
Jiwa
Definisi
regulasi :
Perusahaan
asuransi jiwa dalah perusahaan yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko
yang dikaitkan dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan.
Definisi
aplikatif :
Asuransi
jiwa adalah jenis asuransi yang menyediakan pengalihan kerugian finansial atas
bencana yang bisa terjadi pada manusia,baik sebagai akibat langsung, seperti
kematian atau cacat,maupun akibat tidak langsung,seperti biaya pengobatan atau
kehilangan penghasilan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa asuransi jiwa
adalah asuransi yang bertujuan menanggung orang terhadap kerugian finansial
yang tidak terduga yang disebabkan oleh orang meninggal terlalu cepat atau
hidupnya terlalu lama.
Ada
2 hal yang menjadi tujuan asuransi jiwa yaitu :
1. Menjamin
hidup anak atau keluarga yang ditinggalkan bila pemegang polis meninggal dunia.
2. Untuk
memenuhi keperluan hidupnya bila masih hidup sesudah masa kontrak berakhir.
Fungsi asuransi jiwa:
1) Sebagai
media proteksi : memberikan santunan kepada ahli waris ketika tertanggung
meninggal dunia dalam periode pertanggungan.
2) Sebagai
media investasi : memberikan santunan kepada ahli waris atau pemegang polis
ketika tertanggung tetap hidup sampai usia tertentu atau sampai akhir masa
pertanggungan.
Jenis-jenis individual
risk :
a) Loss
in life (kematian), yang disebabkan oleh kecelakaan atau penyebab alam.
b) Maturity
age (hari tua)
c) Disability
, incapacity , dan invaliditi (cacat badan), yang disebabkan oleh penyakit atau
kecelakaan
d) Unemployment
(menganggur)
Karakteristik
asuransi jiwa
1) Masa
pertanggungan : umumnya lebih satu tahun, kecuali polis perjalanan atau reader
dari suatu polis jangka pendek
2) Objek
pertanggungan : jiwa dan fisik manusia
3) Resiko
yang di tanggung : kematian, cacat badan, biaya pengobatan , dan kehilangan
pendapatan
Subjek
dalam asuransi jiwa
1. Pemegang
polis : pihak yang memegang atau menyimpan dokumen polis
2. Tertanggung
: pihak yang jiwa atau kesehatannya di tanggung atau di lindungi oleh asuransi
3. Ahli
waris : pihak yang berhak memperoleh santunan asuransi
Asuransi
jiwa dapat di golongkan dalam beberapa kategori yaitu
1. Asuransi
kematian yaitu pemberian sejumlah uang pada saat kematian nasabah dan meliputi
3 macam yakni
·
Whole life assurance
(asuransi jiwa seumur hidup)
Perusahaan asuransi
akan membayar sejumlah uang pertanggungan ketika tertanggung meninggal dunia kapanpun
ini merupakan polis permanen yang tidak dibatasi tanggal berakhirnya polis
seperti pada term assurance. Karena klaim pasti akan terjadi, maka premi akan
lebih mahal dibanding premi term assurance dimana klaim hanya mungkin terjadi.
Polis whole life merupakan polis substantif dan sering digunakan sebagai
proteksi dalam pinjaman.
·
Term assurance
(asuransi berjangka)
Term assurance adalah
bentuk dasar dari asuransi jiwa yaitu, polis yang menyediakan jaminan kepada
resiko meninggal dunia dalam periode waktu tertentu
Contohnya ;
-
Usia tertanggung 30
tahun
-
Masa kontrak 1 tahun
-
Rate premi, misalnya 5
permil per tahun dari uang pertanggungan
-
Uang pertanggungan 100
juta
-
Premi tahunan yang
harus di bayar. 5/1000 x 100 juta = Rp. 500.000
-
Yang ditunjuk sebagai
penerima uang tertanggungan ; istri (50%) dan anak pertama (50%)
Penjelasan :
Bila tertanggung
meninggal dunia dalam masa kontrak, maka perusahaan asuransi sebagai penanggung
akan membayar uang pertanggungan sebesar
Rp. 100 juta kepada yang ditunjuk.
Tetapi, jika nasabah
masih hidup melewati jangka waktu asuransi, maka angsuran yang telah ia
bayarkan akan hilang dan perusahaan asuransi mengambil uang tersebut tanpa
imbalan apapun
2. Asuransi
untuk keadaan tetap hidup yaitu asuransi yang akan diberikan selama nasabah
tetap hidup. Asuransi ini kebalikan dari bentuk asuransi jiwa seumur hidup.
Dalam asuransi ini nasabah membayar sejumlah uang tertentu kepada perusahaan
asuransi dan perusahaan akan membayarkan sejumlah uang tertentu juga yang lebih
banyak pada waktu yang ditentukan, jika nasabah itu tetap hidup sampai waktu
tersebut.
Tetapi
apabila nasabah meninggal sebelum waktu yang ditetapkan dalam perjanjian
asuransi, maka asuransi berhenti dan harta yang telah disetorkan oleh nasbah
itu hilang. Ahli waris nasabah juga tidak dapat memanfaatkannya.
3.
Endowment
Assurance (asuransi dwiguna)
Yaitu
pengabungan dua jenis asuransi diatas. Perusahaan asuransi menjamin pembayaran
sejumlah uang asuransi kepada orang yang diasuransikan, jika nasabah meninggal
pada selang waktu tertentu atau membayarkan kepada nasabah jika ia masih hidup
setelah selesainya waktu asuransi. Oleh karena itu, angsuran asuransi jenis ini
lebih besar (nominalnya) dari dua jenis asuransi yang disebutkan sebelumnya.
Asuransi
dwiguna dapat diambil dalam jangka 10, 15, 25, atau 30 tahun dan mempunyai dua
guna, yaitu :
·
Perlindungan
bagi keluarga bilamana tertanggung meninggal dunia dalam jangka waktu
tertanggungan
·
Tabungan bagi
tertanggung bilamana tertanggung tetap hidup pada akhir jangka pertanggungan
Pada tipe asuransi ini, jumlah uang pertanggungan akan
dibayarkan pada tanggal akhir kontrak yang telah ditetapkan.
B. Asuransi
dan dana Pensiun
Merencanakan
program dana hari tua merupakan salah satu cara terbaik dalam mewujudkan
kehidupan yang mapan bagi karyawan dan keluarganya. Pada saat sesorang masih
produktif, biasanya dia masih memiliki tingkat gaya hidup tertentu. Fasilitas
yang mendukung pekerjaan,seperti mobil,rumah,hiburan, dan kesehatan,disediakan
oleh kantor atau perusahaan. Termasuk juga fasilitas kesehatan untuk
istri,anak-anak, bahkan samapai keanggotaan klub. Tetapi, pada masa pensiun,
fasilitas tersebut tentu sudah tidak ada lagi.
Memasuki
usia pensiun, income tentunya akan berkurang, sementara kebutuhan hidup paling
tidak tetap atau meningkat dan risiko yang akan dihadapi bisa saja juga
meningkat, misalnya masalah kesehatan. Gaya hidup pun terpaksa harus menurun
dari biasanya. Jika biasanya berakhir pekan ke bali bersama keluarga,belanja
tanpa batas,clubbing,bermain golf,dan lain-lain. Maka pada masa pensiun tentu
sebagian besar aktivitas tersebut tidak akan dilakukan lagi. Kemampuan fisik
pun akan jauh menurun.
Dari
hasil penelitian, gaya hidup seseorang ketika memasuki usia pensiun menurun
sebesar 80% . Survei selama 20 th terakhir mengenai keadaan rata-rata orang
setelah hampir 40 th bekerja,setelah usia 65 th, adalah sebagai berikut :
Kelompok
1
54%
hidup miskin/tergantung pada orang lain (anak,panti jompo,dan sebagainya)
36%
sakit,kritis atau meninggal
5%
masih bekerja
Kelompok
2
4%
hidup mandiri
1%
hidup makmur
Menurut
thomas stanley
Perbedaan
antara dua kelompok ini berhubungan dengan gaya hidup dan kegagalan dalam
mengatur rencana pensiunnya pada saat masih produktif. 5% merencanakan
keuangannya dengan baik,sedangkan 95% gagal melakukannya atau bahkan tidak
merencanakannya sama sekali.
Maka
dari itulah, perencanaan keuangan untuk masa pensiun menjadi sangat penting.
Umumnya cara yang ditempuh untuk mempersiapkan dana hari tua adalah
berinvestasi dengan membeli properti,asuransi,saham,reksadana,deposito,tabungan,DPLK,atau
jamsostek (biasanya dari kantor perusahaan).fasilitas dana hari tua yang
dipersiapkan kantor pun jumlahnya sangat kecil dibandingkan kebutuhan dan biaya
hidup yang harus ditanggung dihari tua.
Banyak
kisah sedih daridari para pensiunan, dimana pada saat memasuki masa pensiun,
dana yang mereka butuhkan tidak mencukupi dan dalam beberapa tahun kedepan
sudah akan habis,sementara biaya untuk hidup masih ada, belum lagi jika harus
menaggung biaya hidup putera-puteri yang
belum mandiri.
Asuransi
atau dana pensiun dimaksudkan untuk memberikan solusi bagi para karyawan agar
bisa tenang dalam mengahadapi masa pensiun.
Kiat
untuk merencanakan program dana hari tua, yaitu :
1)
Tentukan kapan dana
hari tua tersebut ingin dimiliki,misalnya di usia 50,55,atau 60 tahun.
2)
Tentukan rencana
penghasilan tahunan dalam kurun waktu tertentu yang akan menjadi dana hari tua
di usia 50,dengan pengahsilan tahunan dapat menutup kebutuhan selama 20 tahun
(hingga usia 70 tahun), katakan lah penghasilan pertahun Rp.20 jt, maka selama
20 th diperlukan dana hari tua sebesar Rp.20 jt x 20 th = Rp 400 jt. Jumlah
dana hari tua sebesar Rp 400 jt inilah yang akan diterima pada usia 50 th, yang
bisa diterima sekaligus atau diterima secara tahunan melalui produk anuitas.sehingga
manfaat yang diterima dari dana pensiun ini adalah :
a.
Untuk pilihan di usia
pensiun di usia 50 tahun,maka dana hari tua yang akan diterima adalah sebesar
20 x rencana penghasilan tahunan + nilai tunai variabel.
b.
Untuk pilihan usia
pensiun di usia 55 tahun,maka dana hari tuauyang akan diterima adalah sebesar
15 x rencana penghasilan tahunan + nilai tunai variabel.
c.
Untuk pilihan usia
pensiun di usia 60 tahun, maka dana hari tua yang akan diterima adalah sebesar
10 x rencana penghasilan tahunan + nilai tunai variabel.
C. Asuransi
Pendidikan
Asuransi
pendidikan
adalah produk asuransi yang digunakan untuk menjamin biaya pendidikan anak
sedari dini. Asuransi ini bisa dikatakan sebagai alternative tabungan
pendidikan yang akan membiayai pendidikan anak dari sekolah dasar (SD) sampai
ke perguruan tinggi. Pada umumnya, asuransi ini dibagi menjadi dua bagian,
yaitu investasi dan proteksi.
Investasi
bertujuan untuk mengumpulkan dana sehubungan dengan biaya pendidikan anak.
Sedangkan proteksi bertujuan untuk melindungi dan menjamin biaya kesehatan anak
ketika si anak sakit.
Contoh 1:
Pak
Rehan adalah seorang karyawan swasta yang sekarang berusia 27 tahun dan sudah
menikah serta memiliki seorang anak perempuan. Dia mulai menyisihkan gajinya
sebesar Rp. 500.000 untuk asuransi pendidikan si buah hatinya yang
berusia 3 tahun. Pak Rehan berencana menyisihkan uang gajinya untuk membayar
premi asuransi pendidikan yang dia ambil setiap bulan selama 10 tahun dengan
asumsi bunga premi asuransinya sebesar 12%. Maka dalam satu tahun, polis
asuransi Pak Rehan adalah Rp. 6.720.000 (Rp. 500.000 x 12 bulan x
12%).Dalam jangka waktu 10 tahun, Pak Rehan hanya mengambil asuransi pendidikan
ketika anaknya masuk SD sebesar Rp. 20.000.000.
Dengan
pengambilan ini, apakah Pak Rehan masih memiliki polis asuransi yang cukup pada
tahun ke 10? Jawabanya tentu saja iya, karena pada tahun ke 10 setelah
pengambilan, total polis asuransi Pak Rehan adalah sebesar Rp. 78.451.046.
Untuk informasi lengkapnya silahkan lihat tabel di bawah ini:
Keterangan:
- Bunga tahun ke-1 didapat dari Rp. 6.000.000 x 12% = Rp. 720.000.
- Bunga tahun ke-2 diperoleh dari Rp. 12.720.000 x 12% = Rp. 1.526.400.
- Tahun berikutnya juga sama di mana total tabungan per tahun dikali dengan 12%.
Total
persentase bunga asuransi pendidikan Pak Rehan adalah sebesar 119% (Rp.
78.451.046 / Rp. 66.000.000 x 100%).
Contoh
2:
Ibu
Sri mulai membeli asuransi pendidikan anaknya saat si buah hati sudah berusia 6
tahun. Dia menyisihkan gajinya sebesar Rp. 650.000 per bulan untuk
membayar premi asuransi pendidikan yang dia ambil dengan asumsi bunga sebesar
11%. Ibu Sri berencana untuk mengambil asuransi pendidikan dengan durasi 10
tahun. Polis asuransi Ibu Sri dalam setahun adalah Rp. 8.658.000 (Rp
650.000 x 12 bulan x 11%).Ibu Sri mengambil polis asuransi pendidikan ketika
anaknya masuk SMP sebesar Rp. 25.000.000. Maka pada tahun ke 10, jumlah
polis asuransi pendidikan Ibu Sri adalah Rp. 84.911.605.
Rinciannya
bisa dilihat pada tabel di bawah ini:
Keterangan:
- Bunga tahun ke-1 didapat dari Rp. 7.800.000 x 11% = Rp. 858.000.
- Bunga tahun ke-2 diperoleh dari Rp. 16.458.000 x 11% = Rp. 1.810.380.
- Tahun berikutnya juga sama di mana total tabungan per tahun dikali dengan 11%.
Total
persentase bunga asuransi Ibu Sri adalah sebesar 146% (Rp. 113.976.605 /
Rp.78.000.000 x 100%).
Prosedur membeli asuransi pendidikan itu tidak begitu sulit karena cukup
memilih perusahaan asuransi pendidikan yang diinginkan dan diskusikan dengan
agen asuransi mengenai asuransi pendidikan yang diinginkan.
cukup mengikuti prosedur dari perusahaan asuransi dan
melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan. Mintalah bantuan pada agen asuransi
dan customer service jika ada hal-hal yang belum dipahami. Lebih cepat
melakukan klaim, semakin cepat bisa mendapatkan
polis asuransi.
D.
Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan adalah sebuah jenis
produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya kesehatan atau perawatan para
anggota asuransi tersebut jika mereka jatuh sakit atau mengalami kecelakaan.
Secara garis besar ada dua jenis perawatan yang ditawarkan
perusahaan-perusahaan asuransi, yaitu rawat inap (in-patient treatment) dan
rawat jalan (out-patient treatment).
Produk asuransi kesehatan diselenggarakan baik oleh perusahaan asuransi sosial, perusahaan asuransi jiwa, maupun juga perusahaan asuransi umum.
Di Indonesia, PT Askes Indonesia merupakan salah satu perusahaan asuransi sosial yang menyelenggarakan asuransi kesehatan kepada para anggotanya yang utamanya merupakan para pegawai negeri baik sipil maupun non-sipil. Anak-anak mereka juga dijamin sampai dengan usia 21 tahun. Para pensiunan beserta istri ataupun suami juga dijamin seumur hidup.
Beberapa perusahaan asuransi kerugian dan asuransi jiwa telah memasarkan pula program-program asuransi kesehatan dengan berbagai macam varian yang berbeda. Pada umumnya perusahaan asuransi yang menyelenggarakan program asuransi kesehatan bekerja sama dengan provider rumah sakit baik secara langsung maupun melalui institusi perantara sebagai asisten manajemen jaringan rumah sakit.
Produk asuransi kesehatan diselenggarakan baik oleh perusahaan asuransi sosial, perusahaan asuransi jiwa, maupun juga perusahaan asuransi umum.
Di Indonesia, PT Askes Indonesia merupakan salah satu perusahaan asuransi sosial yang menyelenggarakan asuransi kesehatan kepada para anggotanya yang utamanya merupakan para pegawai negeri baik sipil maupun non-sipil. Anak-anak mereka juga dijamin sampai dengan usia 21 tahun. Para pensiunan beserta istri ataupun suami juga dijamin seumur hidup.
Beberapa perusahaan asuransi kerugian dan asuransi jiwa telah memasarkan pula program-program asuransi kesehatan dengan berbagai macam varian yang berbeda. Pada umumnya perusahaan asuransi yang menyelenggarakan program asuransi kesehatan bekerja sama dengan provider rumah sakit baik secara langsung maupun melalui institusi perantara sebagai asisten manajemen jaringan rumah sakit.
Di luar golongan
tersebut pemerintah juga menyediakan program asuransi kesehatan kepada warga
berpenghasilan rendah, kini disebut Jamkesmas,
jaminan kesehatan masyarakat, di samping program itu yang dibiayai oleh APBN, sejumlah pemerintah
provinsi dan pemerintah kabupaten/kota juga punya program serupa yaitu Jamkesda dan Jamkesos seperti, antara lain, di
kabupaten Musi Banyuasin pada 2002, Jembrana
sejak 2003 di
DIY sejak 2003 dan provinsi Sumatra Selatan,
di sana disebut Jamsoskes, sejak awal januari 2009 walaupun pada awal maret
2010 pemerintah pusat mengkaji kemungkinan melarang pembiayaan asuransi
kesehatan lewat APBD
Pada tahun 2009, 116,8 juta dari sekitar
230 juta penduduk Indonesia memiliki asuransi kesehatan disediakan baik oleh PT Askes Indonesia, PT Jamsostek,
PT Asabri
maupun lewat program Jamkesmas atau asuransi lain.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
l Asuransi
jiwa adalah jenis asuransi yang menyediakan pengalihan kerugian finansial atas
bencana yang bisa terjadi pada manusia,baik sebagai akibat langsung, seperti
kematian atau cacat,maupun akibat tidak langsung,seperti biaya pengobatan atau
kehilangan penghasilan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa asuransi jiwa
adalah asuransi yang bertujuan menanggung orang terhadap kerugian finansial
yang tidak terduga yang disebabkan oleh orang meninggal terlalu cepat atau
hidupnya terlalu lama.
l Asuransi
atau dana pensiun dimaksudkan untuk memberikan solusi bagi para karyawan agar
bisa tenang dalam mengahadapi masa pensiun.
l Asuransi
kesehatan adalah sebuah jenis produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya
kesehatan atau perawatan para anggota asuransi tersebut jika mereka jatuh sakit
atau mengalami kecelakaan. Secara garis besar ada dua jenis perawatan yang
ditawarkan perusahaan-perusahaan asuransi, yaitu rawat inap (in-patient
treatment) dan rawat jalan (out-patient treatment).
l adalah produk asuransi yang
digunakan untuk menjamin biaya pendidikan anak sedari dini. Asuransi ini bisa
dikatakan sebagai alternative tabungan pendidikan yang akan membiayai
pendidikan anak dari sekolah dasar (SD) sampai ke perguruan tinggi.
3.2. Saran
Bagi masyarakat yang akan menggunakan jasa asuransi
harus cermat dalam memilih jenis asuransi dan perusahaan asuransi yang akan
digunakan. Selain itu sebelum memilih untuk bekerja sama dengan sebuah
perusahaan asuransi harus memahami tentang asuransi secara menyeluruh baik itu
jenis,prosedur dan perjanjiannya.
DAFTAR PUSTAKA
Sigma, Jurus Pintar Asuransi “agar anda
tenang,aman,dan nyaman” G-media ;2013
Tan,inggrid, Buku Pintar Asuransi “Harapan terakhir
yang tak terduga“
Internet
0 komentar